{[['']]}
Aksi nekat sopir mikrolet M-16 jurusan Kampung Melayu-Pasar Minggu ini tidak patut untuk ditiru. Bukan saja nekat mengendarai angkutan umum tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), sang sopir juga diketahui mabuk berat dan tertidur saat berada di lampu merah, Jl Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sopir tersebut diketahui berinisial Af (16). Dia ditemukan salah seorang pengendara motor yang saat itu melintas di Jl Otista Raya, tepat di depan MT Haryono Square.
"Waktu lampunya hijau angkot tidak jalan. Pas dilihat sopirnya tidur," kata salah seorang pengendara, Ari (33), saat ditemui di Polsek Jatinegara, Kamis (24/11).
Ari mengaku saat itu dirinya dan juga pengendara lain geram karena angkot bernopol B 2945 WY itu tidak kunjung tancap gas walaupun terdengar riuh suara klakson motor dan mobil.
"Disamperin niatnya mau marahin dia, tapi begitu saya lihat tahu-tahu dia kayak orang yang nggak sadar," kata Ari.
Melihat kondisi Af yang tengah mabuk berat, ari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinegara yang berada di seberang tempat kejadian. Menurut Ari, saat itu angkot tengah membawa seorang penumpang pria.
"Penumpang langsung turun di lampu merah waktu tahu sopirnya enggak sadar," tutur Ari.
Di hadapan polisi, laki-laki lulusan sekolah dasar itu mengaku bekerja sebagai sopir tembak. Dia mengakui bila dirinya dalam pengaruh minuman keras dan beberapa pil yang diduga narkotika.
"Saya dikasih 5 pil sama ciu (minuman keras)," kata Af masih dalam kondisi sempoyongan.
Remaja yang tidak memiliki identitas diri itu akhirnya diminta untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Polisi pun menegur Af agar tidak nekat membawa kendaraan karena tidak memiliki SIM. Setelah dijemput oleh sopir asli mikrolet.
Sumber : Detik.com