{[['']]}
Soalnya, dalam kalender Jawa, tanggal tersebut masuk bulan Suro. Bagi sebagian masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap keramat, sehingga memilih menghindari bulan tersebut saat menggelar hajat.
Padahal, dalam kalender Islam, tanggal tersebut sudah masuk bulan Muharram. "Biasanya tanggal-tanggal cantik banyak dipilih untuk perkawinan. Kebetulan, 12 Desember 2012 masih dalam bulan Suro," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Semarang Tengah, Darun Chasanah di Semarang, Senin (10/12).
Ia menyebutkan pendaftaran perkawinan pada 12 Desember 2012 di KUA Semarang Tengah hanya ada satu pasangan, tepat pukul 12.12 WIB, cenderung sedikit dibandingkan perkawinan pada 11 November 2011 (11-11-11).
"Pada tanggal 11-11-11 ada sekitar 14 perkawinan. Kalau setiap bulan, rata-rata kami menerima sekitar 20 perkawinan. Pada bulan Suro juga tetap ada pendaftaran perkawinan, tetapi tak sebanyak bulan lain," ungkap Darun.
Meski zaman sudah modern seperti sekarang, kata dia, sebagian masyarakat tetap memegang teguh kepercayaan tidak baik menggelar hajat di bulan Suro. Padahal Muharram merupakan bulan yang baik.
"Ada pula calon pengantin yang sudah mendaftarkan perkawinan, tetapi setelah dipikir-pikir bulan Suro akhirnya diundur. Biasanya, calon mempelai tidak masalah, tetapi orang tua bersangkutan yang enggan," kata Darun mengakhiri.
Sumber : Republika