300 Orang Sehari Berangkat ke Arab Jadi TKI

{[['']]}

Meski cerita penyiksaan Tenaga Kerja Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) kerap terjadi, minat menjadi TKI tak pernah surut. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, keberangkatan TKI khusus ke Arab Saudi mencapai 300 orang per hari.




muhaimin dan tki.jpg"Ini hanya ke Arab Saudi," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 19 November 2010. Saat ini jumlah TKI yang bekerja sebagai PLRT di Arab Saudi mencapai 500 ribu orang.




Karena itu Menakertrans mengatakan harus mempertimbangkan perbandingan yang objektif antara TKI yang berhasil dengan yang bermasalah. Catatan Kementerian Tenaga Kerja, dari 500 ribu TKI yang berada di Arab Saudi, hanya 400 TKI yang bermasalah.




Mengenai banyaknya kasus penganiayaan TKI, Muhaimin mengatakan akan melakukan pengkajian ulang terhadap penempatan TKI yang menjadi tenaga kerja informal di Arab Saudi.


"Pengkajian ulang penempatan TKI informal ini akan dilakukan dengan serius sebelum pemerintah memutuskan perlu-tidaknya dilakukan moratotium penempatan TKI ke Arab Saudi," kata Muhaimin.




Menakertrans mengatakan, dalam tahapan pengkajian ulang, pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan dan pembatasan terhadap penempatan TKI informal di luar negeri, khusus di Arab Saudi. Pengetatan dan pembatasan penempatan TKI ini akan dilakukan dengan membenahi proses keberangkatan, termasuk di antaranya pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental serta fisik calon TKI yang diperketat.




Sebelum berangkat, Menakertrans menambahkan, para calon TKI harus benar-benar siap bekerja di luar negeri. Memahami hak dan kewajiban, serta memahami aspek perlindungan diri. Dalam pengkajian ulang penempatan TKI informal di Arab, Menakertrans menjelaskan tahapan pengkajian ulang itu meliputi investigasi, analisa, serta menghitung perbandingan antara manfaat dan kerugiannya.




"Kita harus mempertimbangkan keselamatan, perlindungan, serta penegakan hukum terhadap seluruh TKI yang berada di Arab Saudi," kata Menakertrans. Sebagai langkah awal, kata Menakertrans, pemerintah akan mendorong terlaksana MoU penempatan dan perlindungan TKI dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin adanya perlindungan hukum yang lebih baik dan menghindarkan terulangnya kembali kasus-kasus yang merugikan TKI.




Dalam peninjauan ulang yang terkait perlu-tidaknya dilakukan moratorium penempatan TKI di Arab Saudi, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan akan mempertimbangkan juga aspek tingginya permintaan terhadap TKI di Arab Saudi.(np)


Sumber : VIVAnews


Mudah-mudahan lapangan kerja lebih banyak tersedia di indonesia, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Arab lagi.

Share this post :
 
Nice Blog : Creating Website | Template | Mas boim Template
Copyright © 2013. BOMBA DOT COM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger